Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Kantor ISPEKTORAT


Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota Bima mulai mengungkap penyebab terbakarnya kantor Inspektorat Kabupaten Bima di Kelurahan Penatoi Kota Bima pada Kamis, 7 Agustus 2025 dini hari. Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait kebakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Salah satu yang diamankan oknum kepala desa di Kabupaten Bima yang memimpin desa berinisial P.

Terduga Pembakar Rumah dan Sepeda Motor Ditangkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan membenarkan, pihaknya telah mengamankan terduga terkait pembakaran kantor Ispektorat.

ini Penjelasan Maskapai Ia menyebut saat ini sang Kades telah berada di Mapolres Bima Kota. “Sdh di polres kota skrg,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp, Kamis (18/9/2025).

 Dikatakannya, saat ini Satuan Reskrim Polres Bima Kota masih mendalami pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Sebelumnya diketahui kantor Inspektorat Kabupaten Bima di Kelurahan Penatoi Kota Bima terbakar, Kamis dinihari (7/8/2025). Seluruh ruangan dan dokumen penting di kantor tersebut hangus terbakar. Sejumlah spekulasi pun muncul pasca kantor tersebut terbakar. Beberapa hari pasca kejjadian, tim Labfor Polda Bali turun ke lokasi kejadian. Adapun oknum Kades yang diduga terkait kasus terbakarnya kantor Inspektorat Kabupaten Bima diketahui pernah beberapa kali disorot dugaan penyelewenangan anggaran desa. Ia juga pernah disorot dan terlibat pelanggaran saat tahapan Pilkada 2025 karena aktif dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Kabupaten Bima dan ikut berangkat ke Mataram serta tertangkap kamera menggunakan atribut Paslon yang ia dukung.