Jurnal Bima, 22 April 2025
Pemerintah Desa Penapali dibawah Kepemimpinan Kades Mudanya membayarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode 2025 pada Selasa (22/4/2025) di Kantor Desa Penapali Woha.
Pembayaran BLT tersebut sesuai arahan pemerintah pusat yang mewajibkan untuk mebayarkan BLT Warga, sesuai petujuknya pada tahun ini BLT dibayarkan maksimal 15% sehingga Pemerintah Desa Penapali mewajibkan mebayarkan BLT tersebut.
Beberapa warga telah selesai dibayarkan oleh PEMDES Penapali Turut Hadir, Kades, Sekdes, Babinsa, Bhabinkabtimas dan disaksikan Kaur Kaurnya, pada pembayaran BLT Kali ini warga mengucapkan "Terimakasih Pak Kades" ucapan itu sebagai bentuk Sukur mereka, dengan hadir BLT Penapali dapat membantu kebutuhan wargannya sehari hari.
Untuk diketahui Pemerintah Desa Penapali ini menyerahkan BLT Tahap I sebanyak 3 bulan yaitu Januari sampai Maret 2025, dengan jumlah Uang 900 Ribu untuk 7 orang KPM dan nanti akan ada pembayaran untuk tahap II dan selanjutnya.
( Danil )