Jurnal Bima, 26 Juli 2024
Panwas Kecamatan Woha gelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan pada pemilihan Gubenur dan wakil gubenur, Bupati dan wakil bupati pada, Jumat (26/07/2024) di Aula Kantor Camat Woha.
Turut hadir Komisioner Banwaslu, Camat Woha, para Kepala Desa se-Kecamatan Woha, Kepala Sekolah se-Kecamatan Woha, Akademisi, Sekdes juga hadir pada kegiatan tersebut, yang digelar mulai pukul 14.00 - 17.00 WITA.
Setelah dibuka Resmi oleh ketua Panwascam Woha yaitu Rusli, S.Pd, Giliran camat Woha memberikan sambutan, dalam Sambutanya Irfan menyingung posisi ASN yang dilema, "Paslon datang bertamu dikediamanya maupun dikantor masa ASN Harus lari menutup rumahnya atau kantornya karena menjujung tinggi nilai netralitas, tentu tidak elok ketika tamu datang tidak dilayani, ini yang perlu Banwaslu cerahkan kepada tamu yang hadir sehingga ASN terutama kepala sekolah bisa memahami jika dihadapkan dengan kondisi tersebut" kata Irfan.
Selain itu beberapa Kades, salah satunya yaitu Kades Tenga mempertanyakan bahwa di Desa Kades ini adalah pembina politik terhadap Masyarakatnya, tentu jika Masyakat bertanya kepada Kades tentang siapa yang cocok untuk dipilih masa kami kades tidak menjawab, kan gak mugkin" kata Kades Tenga.
Komisioner Banwaslu yaitu Taufik menjawab dengan tegas, bahwa Kades bukan pembina politik di Desa" kata Taufik.
Lelaki yang biasa disapa bang Opik itu menegaskan "hadirkan atau tunjukan 1 saja undang undangnya yang mengatakan Kades itu Pembina politik di Desa, jika ada tunjukan ke saya, istilah PEMBINA Politik itu hanya dibuat buat saja, tidak ada undang undang yang mengatur itu" tutur Opik.
Lewat Sosialisasi tersebut Opik juga mengharapkan Kades dan Kepala sekolah untuk bersikap netral dalam pemilihan Gubenur dan bupati, tidak perlu berkampanye apalagi mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu paslon, jika itu terjadi kami tegas kami tindak" tutur Opik.
( Danil )